Kegiatan SDM

Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017, dalam rangka melaksanakan tertib administrasi, maka bagi dosen pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah III yang akan melakukan proses pindah homebase diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut ini : Surat Pengantar usulan pindah homebase Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/Direktur); Surat melepas (lolos butuh) dari Pimpinan Perguruan Tinggi asal; Salinan surat keputusan pengangkatan sebagai Dosen Tetap dari Perguruan Tinggi yang baru; Salinan ijazah dan transkrip nilai dari awal s/d terakhir; Salinan Surat Keputusan Jabatan Fungsional awal s/d terakhir; Salinan Surat Keputusan Inpassing terakhir dan sertifikat pendidik (bagi dosen bersertifikat pendidik); Memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi asal; Asli surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat di perguruan tinggi asal dan tidak pernah dipidana penjara; Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit paling rendah tipe C; Surat keterangan rasio dosen dan mahasiswa, dan surat keterangan mata kuliah yang akan diampu oleh dosen yang bersangkutan; Asli surat Pernyataan tidak sedang dalam status tugas belajar/pendidikan/ikatan dinas/hibah lainnya dari Perguruan Tinggi asal; Surat Rekomendasi dari LLDikti sebelumnya (khusus dosen yang pindah homebase antar LLDikti). Bagi yang tidak menyampaikan berkas usul pindah homebase dosen sesuai dengan ketentuan, maka LLDikti Wilayah III tidak dapat memproses lebih lanjut. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini : Edaran Persyaratan Pindah Homebase 2022Unduh

Pedoman Perpindahan Homebase Dosen bagi Dosen pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Read More »

Dalam rangka pemantauan kehadiran dan kinerja dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III setiap bulannya, dengan ini kami informasikan bahwa pelaporan penyampaian informasi presensi kehadiran bagi dosen PNS yang Ditugaskan pada Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah III dapat disampaikan pada laman paling lambat dapat kami terima 10 hari kerja pada setiap awal bulannya.Bagi Perguruan Tinggi yang menyampaikan laporan presensi kehadiran melebihi dari batas waktu ketentuan diatas, maka usulan kami kembalikan. Informasi lebih lanjut dapat diunduh pada tautan dibawah ini :Surat Edaran Penyampaian Presensi Kehadiran bagi Dosen PNS di lingkungan LLDIKTI Wilayah IIIUnduh

Edaran Penyampaian Presensi Kehadiran bagi Dosen PNS yang Ditugaskan pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Read More »

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada dosen berprestasi di Perguruan Tinggi PenyelenggaraPendidikan Vokasi (PTPPV) yang telah menghasilkan luaran penelitian berupa kekayaan intelektual(paten/paten sederhana), maka Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi kembali memberikankesempatan kepada dosen vokasi untuk mendaftarkan usul penerima Insentif Kekayaan IntelektualDosen Vokasi Tahun 2022 Periode 2, khusus untuk jenis insentif paten yang telah diimplementasikandi industri. Hal-hal terkait informasi program disampaikan sebagai berikut: 1.Kriteria penerima insentif antara lain: dosen pada PTPPV di lingkungan Kemendikbudristek yang berstatus aktif dan terdaftar pada PDDIKTI ketika mengajukan usulan; telah memiliki sertifikat paten granted; jika paten yang diusulkan merupakan karya tim/kelompok maka hanya dapat diajukan oleh satu orang dosen; usul penerima insentif paten yang telah maupun belum pernah didanai dari kegiatan sebelumnya dapat diajukan dengan melengkapi surat pernyataan pemanfaatan paten oleh industri; dan masa berlaku sertifikat paten granted yang diusulkan belum expired atau masih berlaku. 2.Waktu penerimaan usul Insentif Kekayaan Intelektual Dosen Vokasi Tahun 2022 Periode 2: Pendaftaran : 21 September s.d 16 Oktober 2022 Pelaksanaan Seleksi : 17 – 28 Oktober 2022 Berkenaan dengan hal tersebut, agar pimpinan perguruan tinggi dapat menyampaikan informasi ini kepada dosen di lingkungan perguruan tinggi masing-masing, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi meneruskan informasi ini kepada pimpinan perguruan tinggi di lingkungan kerja Saudara. Pendaftaran usulan insentif KI yang diimplementasikan di industri dapat disampaikan melalui laman https://simlitabmas.kemdikbud.go.id/insentif_ki_publikasi/. Penjelasan lebih rinci terkait program insentif terdapat pada Panduan Insentif Kekayaan Intelektual (KI) dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi Tahun 2022 (edisi revisi) yang dapat diakses melalui laman https://simlitabmas.kemdikbud.go.id/ Informasi lebih lanjut dapat diunduh pada tautan dibawah ini : 1. Pembukaan Program Insentif Kekayaan Intelektual Dosen Vokasi Tahun 2022 Periode 2 Unduh 2. Panduan Insentif Kekayaan Ilmiah dan Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi Tahun 2022 – RevisiUnduh 3. Panduan Pengusulan Insentif KI dan Artikel Ilmiah di SimlitabmasUnduh (NF)

Pembukaan Program Insentif Kekayaan Intelektual Dosen Vokasi Tahun 2022 Periode 2 Read More »

Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Menindaklanjuti surat Kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor 3393/LL3/DT 04.01/2022 tanggal 29 Juli 2022 perihal Pelaporan beban kerja dosen (BKD) Semester Genap 2021/2022 dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: Periode pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 melalui Aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) pada layanan BKD SISTER telah dibuka untuk Periode II dengan jadwal terlampir, Pengisian laporan BKD semester Genap 2021/2022 Periode II dilakukan oleh seluruh dosen tetap termasuk dosen dengan status Tugas Belajar, Memperhatikan jumlah Asesor BKD di lingkungan LLDIKTI Wilayah III yang masih sedikit, maka pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 Periode II untuk dosen khusus dengan perjanjian kerja (NIDK) dan dosen tidak tetap (NUP) kami serahkan keputusannya pada Pimpinan Perguruan Tinggi masing-masing, 4. Pelaksanaan pelaporan BKD melalui Aplikasi SISTER merujuk pada ketentuan Keputusan Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 12/E/KPT/2021 tanggal 18 Januari 2021; Operator/ admin SISTER Perguruan Tinggi dimohon untuk melakukan Sinkronisasi SISTER Perguruan Tingginya agar periode pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 untuk Periode Il terbuka; Terkait teknis Penyampaian pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 Periode II dari Perguruan Tinggi ke LLDIKTI Wilayah III, akan kami informasikan lebih lanjut.

Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2021/2022 Periode II Read More »

Dalam rangka penerapan aturan yang sesuai dengan ketentuan keprotokolan pada upacara upacara akademik yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Swasta, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang IV pada: Hari, tanggal : Rabu s.d. Jum’at, 2 s.d. 4 Juni 2021 Waktu : (susunan acara terlampir) Tempat : Aston Kartika Grogol Hotel & ConferenceJalan Kyai Tapa No.101 Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat 11440 Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu dapat menugaskan 1 (satu) orang pejabat/staf yang menangani urusan keprotokolan di Institusi Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan ditanggung oleh panitia, untuk itu mohon dapat menyertakan surat tugas pada saat kedatangan. Peserta wajib melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 1 Juni 2021 melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/FormFasilitasiPeserta Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa pandemi ini, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Akan dilakukan Swab Antigen pada saat registrasi kedatangan; Peserta agar membawa obat-obatan pribadi selama kegiatan; Seluruh peserta/panitia wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung; Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Saudari Irna (HP.081283605163) atau Saudari Susan (HP.081286776288). Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan di bawah ini: Undangan Keprotokolan Gelombang 4Unduh

Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang IV. Read More »

Dalam rangka penerapan aturan yang sesuai dengan ketentuan keprotokolan pada upacaraupacara akademik yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Swasta, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang III pada: Hari,Tanggal : Kamis s.d Sabtu, 22 s.d. 24 April 2021 Waktu : Dapat di unduh pada link di bawah Tempat : Hotel Holiday Inn & SuitesJL. Gajah Mada No.211 Rw 1, Glodok, Kec. Taman Sari Jakarta Barat Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu dapat menugaskan 1 (satu) orang pejabat/staf yang menangani urusan keprotokolan di Institusi Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan ditanggung oleh panitia, untuk itu mohon dapat menyertakan surat tugas pada saat kedatangan. Peserta wajib melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 21 April 2021 melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/z5x7yi Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa pandemi ini, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Akan dilakukan Swab Antigen pada saat registrasi kedatangan; Peserta agar membawa obat-obatan pribadi selama kegiatan; Seluruh peserta/panitia wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan selama kegiatan berlangsung. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Saudari Irna (HP.081283605163) atau Saudari Susan (HP.081286776288). Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang III Unduh Daftar PTS Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang III DKI Gelombang 3Unduh Susunan acaraUnduh

Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang III. Read More »

Dalam rangka penerapan aturan yang sesuai dengan ketentuan keprotokolan pada upacara-upacara akademik yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Swasta, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang II pada: Hari/Tanggal : Rabu s.d Jumat, 3 s.d 5 Maret 2021 Pukul : (sunan acara terlampir) Tempat : Hotel Mercure KarawangJl. Galus Mas Raya, Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat Sehubungun dengan hal tersebut kami mohon Bapak/Ibu dapat menugaskan 1 (satu) Pejabat/Staf yang menangani keprotokolan di industri Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan tersebut. Biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan di tanggung oleh panitia, untuk itu mohon dapat menyerahkan surat tugas pada saat kedatangan. Peserta wajib melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 2 Maret 2021 melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/ccezg6. Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa pandemi ini, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Akan di lakukan Swab Antigen pada saat registrasi kedatangan; Peserta agar membawa obat-obatan pribadi selama kegiatan; Seluruh peserta/panitia wajib mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tanggan selama kegiatan berlangsung. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Saudara Irna (HP.081283605163) atau Saudari Susan (HP.081286776288) Info lampiran dapat di unduh pada tautan di bawah ini: Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta DKIUnduh

Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah DKI Jakarta Gelombang II. Read More »

Pada tanggal 17-19 Februari 2021, telah dilaksanakan acara Fasilitasi peningkatan SDM Keprotokolan untuk 77 Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III (Gelombang 1). Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Umum dan PBJ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara dibuka oleh perwakilan dari LLDikti Wilayah III yaitu Sekretaris Lembaga, Dr. Yaya Jakaria, S.Si, MM. Dalam sambutannya, Yaya menuturkan bahwa “keprotokolan merupakan hal yang sangat penting dalam menyukseskan suatu kegiatan formal atau non formal. Baik acara internal maupun eksternal yang dilaksanakan oleh institusi atau organisasi. Khususnya di Perguruan Tinggi, dimana mengelola kegiatan seperti upacara akademik, upacara bendera, penandatanganan kerjasama, hingga menjamu tamu penting merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh Protokoler, demi menjaga kredibilitas dan citra Perguruan Tinggi agar tetap baik.” Rangkaian acara pelatihan terdiri dari: Master of Ceremony, Komunikasi Publik, Kehumasan dan Publikasi Media Sosial, dan Keprotokolan pada Upacara Akademik di lingkungan Perguruan Tinggi. Dengan mengikuti pelatihan ini, selain menambah pengetahuan dan pengalaman, diharapkan peserta akan memiliki keterampilan dan percaya diri untuk mengelola kegiatan yang dilaksanakan di Perguruan Tingginya dengan baik.

Fasilitasi Peningkatan SDM Keprotokolan pada PTS di LLDikti Wilayah III (Gelombang 1). Read More »

Kampus STKIP Kusuma Negara Adakan Pembinaan Kinerja Dosen Jakarta, Koran Pelita Kampus STKIP Kusumanegara mewajibkan kepada para dosen untuk melaksanakan program sistem informasi terpadu. “Itu sudah suatu keharusan bagi para dosen yang mengajar di STKIP Kusumanegara. Dan kampus sudah menyediakan fasilitas untuk itu,” kata Ketua STKIP Kusuma Negara Dr H Herinto Sidik Iriansyah, MSi saat membuka Pembinaan Kinerja Dosen Program Sistem Informasi Terpadu (SIAKAD-SISTER-SINTA dan UPDATE DATA) di Kampus STKIP Kusuma Negara Cijantung, Jakarta, kemarin. Oleh karena itu, ia meminta agar para dosen memanfaatkan program sistem informasi terpadu dengan sebaik baiknya. “Tentu yang kita harapkan akan menjadi dosen profesional,” ujarnya. Selain itu, menurut Dr Herinto, secara umum, Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dan dilakukan. Inti dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin yaitu : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pada kempatan itu, diisi berbagai materi dalam upaya meningkatkan kinerja dosen. Yakni, “Manajemen pengelolaan perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0” oleh Dr H Herinto Sidik Iriansyah. “Hak dan kewajiban dosen profesional terahdap Tri Dharma Perguruan Tinggi” oleh Drs H Romdani, MPd. Sosialisasi Program Sistem Informasi Terpadu SIAKAD- SISTER-SINTA-SIJALI dan Update anggota sister oleh Dr Sudjoko Singodiwongso, MM dan Sinergi Manajemen dan Budaya Mutu bagi dosen oleh Dr Lutfi Hadiyanto, MM. ” Karya karya ilmiah sebagai pendorong utama dalam pencapaian Jafung dosen tertinggi” oleh Dr Yatha Yuni, M.Pd. (Kim) Sumber: https://koranpelita.com/2020/02/21/kampus-stkip-kusuma-negara-adakan-pembinaan-kinerja-dosen/

Kampus STKIP Kusuma Negara Adakan Pembinaan Kinerja Dosen Read More »